Matinya Lembaga Kemahasiswaan Kita

Posted in Kampus, Kemahasiswaan on April 12, 2007 by Aryanto Abidin

Matinya Lembaga Kemahasiswaan Kita

Oleh: Aryanto Abidin
Penulis adalah Mahasiswa Perikanan, Wakil Presiden BEM Unhas
Pernah Bekerja pada Kebijakan Publik KAMMI Daerah Sulsel

Ada apa dengan lembaga kemahasiswaan kita hari ini? Mungkin pertanyaan itu bercokol angkuh dalam akal sehat kita. Pertanyaan tersebut merupakan sebuah bentuk keresahan terhadap lemahnya (untuk tidak dibilang mandulnya) lembaga-lembaga kemahasiswaan kita dalam mengawal isu-isu ke-unhasan, serta isu regional maupun nasional. Kenyataan ini seolah memaksa kita untuk mengambil sebuah conclution, bahwa hampir semua lembaga kemahasiswaan kita hari ini mengalami disorientasi. Bahkan yang cukup mencengangkan lagi adalah, lembaga kemahasiswaan kita cenderung menjadi anjing penjaga (watch dog) kekuasaan. Ketidak berdayaan lembaga mahasiswa kita hari ini, seolah menjadi pembenaran atas matinya gerakan mahasiswa Unhas. Lalu dimanakah mereka yang mengatas namakan dirinya aktivis, para pimpinan lembaga fakultas maupun jurusan? Mungkinkah mereka sedang sibuk tawar menawar dengan kekuasaan atau dengan birokrat kampus ini? Ataukah mereka sedang gamang, lalu menjual idealisme dengan mengatas namakan mahasiswa?. Jika demikian, sungguh menjijikan dan patut kita sayangkan.

(Lembaga) Mahasiswa dan Kelelahan Idealisme

Hampir tidak ada yang membantah, jika akhir-akhir ini kondisi lembaga kemahasiswaan di republik ini sedang mengalami titik kejenuhan yang akut. Tak terkecuali di sulsel dan terkhusus di unhas. Kondisi ini seolah menjadi penyakit berkepanjangan yang tak kunjung sembuh. Lantas, gerangan apakah yang membuat lembaga-lembaga mahasiswa yang ada di Unhas bernasib demikian? Mungkinkah lembaga-lembaga mahasiswa gagal melakukan transformasi nilai dalam setiap jenjang pengkaderan? Ataukah sebaliknya, para mahasiswanya yang kesulitan menerima apa yang disuapi senior-seniornya dalam ruang-ruang pengkaderan?. Atau jangan-jangan kita lupa diri tentang eksistensi kita? Rasa-rasanya masih banyak pertanyaan nakal yang muncul dalam kepala kita masing-masing. Pertanyaan-pertanyaan di atas setidaknya sedikit mewakili dari sedikit kita yang resah.

Boleh jadi (lembaga) mahasiswa kita hari ini mengalami kelelahan idealisme sebagaimana yang disinyalir oleh Syahrin Harahap dalam bukunya yang berjudul Penegakan Moral Akademik di Dalam dan Di Luar kampus. Ada hal yang yang mencolok pasca reformasi 1998, gerakan mahasiswa mengalami tidur yang teramat panjang dan sesekali berkompromi dengan penguasa. Moral force tidak lagi menjadi roh bagi setiap gerakan mahasiswa, pun halnya yang terjadi di unhas. Kita teramat sulit untuk bersatu dan berteriak lantang di depan gedung berlantai delapan, yang berdiri mengangkang dan sesekali mengolok-olok kegirangan ke arah kita, lantaran kita tidak mampu berbuat banyak untuk mahasiswa. Kita juga teramat sulit berkumpul bersama di depan pintu satu sekedar meneriakan keresahan walau hanya sesekali.

Maka tidak heran jika muncul pertanyaan, gerangan apakah yang menyebabkannya demikian? Mengutip Syahrin Harahap (2005), pertama banyak dari mahasiswa mengalami kelelahan idealisme. Banyak dari kita (baca:mahasiswa) yang selama ini ideal, seringkali merasa sendiri, sehingga gerakan yang dibangunnya pun adalah gerakan yang kesepian, lalu menjadi gerakan yang merana. Akhirnya mereka menjadi pragmatis dan ikut arus dan terjebak di dalamnya. Kedua, terjebak dalam sektarianisme. Dalam konteks unhas, fenomena sektarianisme dapat terindikasi dari lemahnya komunikasi antar sesama lembaga mahasiswa tingkat fakultas (BEM/Senat), ditambah lagi dengan arogansi dan eksklusifitas fakultas masing-masing. Hal ini menimbulkan gejala superioritas pada masing-masing lembaga kemahasiswaan. Akibatnya lembaga kemahasiswaan saling berhadap-hadapan dalam mengawal isu serta dalam menyelesaikan permasalahan internal kelembagaan. Padahal, harusnya kita berhadap-hadapan dengan penguasa yang zalim atau pengelola kampus yang otoriter, serta tidak berpihak kepada kepentingan mahasiswa. Ketiga, terjebak dalam etika heteronom. Yang dimaksud dalam hal ini adalah terkait dengan motivasi suatu tindakan serta gagasan oleh gerakan mahasiswa, bukan karena rasa kewajiban untuk menegakan kebenaran, akan tetapi lebih banyak didominasi oleh motivasi pragmatis dalam berbagai bentuk pamrih. Selain itu, ada hal lain juga yang menurut saya turut menciptakan kelelahan idealisme. Adalah minimnya kesadaran kritis mahasiswa, akibatnya mahasiswa terseret arus yang begitu kuat yang berada diluar diri kita, yakni kapitalisme global yang hadir dalam bentuk kesenangan semu (hedonisme). Maka di sinilah peran lembaga-lembaga kemahasiswaan dibutuhkan. Lembaga mahasiswa harus mampu menginternalisasi nilai kearifan guna merangsang kesadaran kritis.

Borjuis imut-imut

Menjadi pengurus lembaga mahasiswa adalah sebuah pilihan sekaligus panggilan moral. Tidak semua orang mampu melakoninya, apalagi mengahiri pilihannya tersebut dengan indah dan penuh prestasi. Menjadi pengurus lembaga kemahasiswaan harus siap (mental) menerima kritikan. Sebab kalau tidak, mereka akan dilindas oleh kekerdilan jiwa mereka sendiri. Adalah menjadi hal yang lumrah jika mereka teramat dekat dengan pengambil kebijakan kampus. Namun yang menjadi masalah jika kedekatan itu terjalin karena hitung-hitungan pragmatis, maka bersiap-siaplah dicap sebagai penjilat. Pengurus lembaga kemahasiswaan terkadang menjadi tersanjung bila dipanggil rapat di tempat-tempat mewah, tanpa harus menganalisa lebih awal, ada apa di balik itu semua. Bukankah di kampus kita diajak berpikir kritis?

Ada fenomena menarik yang terjadi di kalangan pengurus-pengurus lembaga kemahasiswaan kita akhir-akhir ini. Sebut saja kebiasaan dari sebahagian mereka dalam menyelesaikan atau perbincangan tentang kemahasiswaan justru terbangnun dari kafe-kafe. Hal ini mengingatkan saya pada saat pemilu raya tahun lalu, dimana negosiasi politik lebih banyak terbangun dari kafe-kafe. Hal ini tidak salah, namun yang menjadi masalah jika wacana kemahasiswaan terlalu sering didiskusikan di kafe-kafe yang cenderung bernuansa remang-remang, maka wacananya pun menjadi bersifat elitis. Jadi, praktis yang paham tentang isu-isu kemahasiswaan adalah hanya para pengurus lembaga. Fenomena-fenomena tersebut di atas (meminjam istilahnya Alwi Rahman) yang ditengarai sebagai perilaku borjuis imut-imut di kalangan mahasiswa.

Fenomena lain adalah matinya kelompok-kelompok diskusi di kalangan mahasiswa. Anehnya, justru yang muncul adalah kelompok-kelompok gosip. Bahkan gosip sekarang tidak lagi lakon tunggal si mahasiswi (baca:perempuan) akan tetapi juga menjangkiti si mahasiswa (baca:laki-laki). Tema-tema gosippun beragam. Misalnya saja, apa merek ponsel? apa merek bedak dan gincu?, tipe cowok/cewek idaman, artis idola, apa merek jeansmu? atau malam mingguan nongkrong di mana?. Bahkan majalah-majalah mode dan remaja menjadi dominan mengisi tas mereka ketimbang buku bacaan yang mencerdaskan. Hal-hal tersebut seolah menjadi pembenaran atas kelelahan (baca:ke-bete’an) intelektual kita dalam membaca realitas. Kita menjadi bangga ketika kita memamerkan tipe HP keluaran terbaru atau merek-merek baju dan parfum terkenal. Atau sekedar memamerkan bagian-bagian tubuh hingga membentuk cetakan dan lekukan yang sebenarnya tidak pantas untuk dipamerkan. Kondisi seperti ini, membuat mereka seperti sedang mengalami puncak kenikmatan. Sepertinya (bagi mereka) hal tersebut terlalu mubadzir untuk tidak dilakoni. Fenomena-fenomena ini juga ditengarai sebagai perilaku borjuis imut-imut di kalangan mahasiswa.

Terjebak Arus Primordial

Seperti yang telah saya sebutkan di atas, bahwa salah satu perilaku primordial yang dominan mewarnai interaksi kemahasiswaan kita adalah ego fakultas. Ruang dilaetika antara sesama lembaga kemahasiswaan justru hampir tidak menemukan ruangnya. Sehingga menyebabkan munculnya jurang pembatas antara fakultas yang satu dengan yang lainnya teramat jauh. Boleh jadi hal ini muncul dari ruang pengkaderan kita yang cenderung fakultatif serta doktrin fakultas yang teramat kebablasan. Bukankah kita berada dalam ruang universal yang disebut dengan Universitas?. Oleh karenanya, kenapa kita tidak mencoba membangun sebuah metode pengkaderan yang menghargai universalitas? Sehingga dengan demikian melahirkan kebersamaan, serta menghargai perbedaan. Selain itu juga, persoalan pelik yang menimpa lembaga-lembaga kemahasiswaan kita adalah terlalu berlama-lama pada permasalahan internal. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi adalah kelompok-kelompok pergerakan justru gagal menemukan titik temu dalam membangun wacana gerakan. Kelompok-kelompok mahasiswa ini justru cenderung saling ’membid’ahkan’. Mereka merasa paling benar sendiri dan merasa kelompoknyalah yang paling ideal. Maka jadilah kebenaran itu hanyalah milik sah kelompok mereka (klaim kebenaran tunggal). Bukankah kebenaran itu banyak sisinya?. Mereka yang merasa benar sendiri tidak akan mampu melahirkan perubahan yang signifikan. Justru yang terjadi adalah gerakan yang mereka bangun adalah gerakan yang kesepian. Maka hampir dipastikan bahwa kelompok mahasiswa seperti inilah yang akan menghancurkan lembaga-lembaga kemahasiswaan kita. Wallahu’alam bishawaab.

Laptop, Tukul dan Anggota DPR

Posted in Keindonesiaan, politik on Maret 25, 2007 by Aryanto Abidin

Laptop, Tukul dan Anggota DPR

Kembali ke laptop!”. Siapa yang tidak familiar dengan kalimat tersebut? Pasti kalimat tersebut sangat familiar di telinga kita. Adalah Tukul Arowana-pembawa acara empat mata yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta-yang mempopulerkannya. Entah berapa puluh kali dia mengulang kalimat itu dalam satu kali tayang. Inilah yang membuat Tukul menjadi presenter terlaris dan terkenal saat ini. Dengan laptopnya itu, pertanyaan-pertanyaan cerdas terus meluncur dari mulutnya. Dengan satu pertanyaan saja, mulutnya tak pernah berhenti berkreasi melontarkan pertanyaan cerdas, nakal dan lebih banyak menggelitiknya. Lalu apa hubungannya dengan anggota DPR? Jelaslah! Anggota DPR juga ingin punya laptop. Hanya saja bedanya, kalau Tukul laptopnya disediakan oleh si pemilik acara tersebut. Lalu anggota DPR, dapat laptop darimana? Simpel saja, merampok uang rakyat. Saat rapat, tinggal sebut nominal, tentukan spesifikasinya, semua setuju. “Jadi deh!” . Gampangkan merampok uang rakyat?. Beginilah gaya merampok ala anggota DPR. Nggak perlu capek-capek nodong orang. Mereka tinggal nodongkan pulpen untuk tanda tangan. Nggak seperti koboy di texas sana, yang main nodong senjata.

Kita sepertinya terkaget-kaget mendengar harga laptop yang mencapai nominal 21 juta rupiah tersebut. Pertanyaannya kenapa harus 21 juta? Atau kenapa anggota DPR tidak mampu membeli laptop? Padahal dengan gaji, plus tunjangan bulanan yang sudah melampaui nominal 100-an juta, mereka bisa membeli sendiri. Jangan hanya ngomong untuk kepentingan rakyat pas kalau ada maunya saja. Sementara di sisi lain, dengan gaji dari uang rakyat juga, mereka tidak berani berkorban untuk membeli laptop. Padahal, kalau untuk mengetik saja dengan laptop harga 5-7 juta saja sudah dapat laptop bagus. 21 juta sepertinya terlalu mahal untuk urusan mengetik. Kita begitu miris kalu meyaksikan berita di tivi yentang kursi anggota DPR saat rapat, yang hampir semuanya kosong. Ada juga yang tidur, mungkin kekenyangan makan uang haram. Atau bisa jadi semalaman habis dari panti pijat. Atau mungkin kecapekan setelah semalaman afair dengan selingkuhannya. Seperti kasus si penyanyi dangdut itu. Saya kok jadinya sok tau sih? Lalu kenapa mereka begitu nekat dengan harga selangit tersebut? Ya…, apalagi kalu bukan untuk gaya-gayaan, gengsi-gengsian. Pantasan banyak orang yang bernafsu ingin jadi anggota dewan.

Anehnya lagi, hampir tidak ada satu partai pun yang berani menyatakan menolak pengadaan laptop tersebut. Apakah partai-partai tersebut buta dan tuli, hingga tidak bisa melihat dan mendengar penderitaan rakyat yang akhir-akhir ini semakin terjepit?. Harga beras yang naik, bencana dimana-mana, lumpur lapindo yang tak kunjung berakhir, lapangan kerja yang sangat sulit, kelaparan di NTT. Ini hanyalah sekelumit persoalan bangsa yang tak kunjung henti. Sementara di sisi lain, anggota dewan yang katanya wakil rakyat, kok begitu tega menghambur-hamburkan uang rakyat. “Gila ya!”. Sepertinya saya tidak perlu merasa aneh deh dengan sikap partai seperti ini. Sertidaknya, uang untuk beli laptop tidak keluar dari kantong sendiri. Sehingga dengan demikian, partai-partai dapat setoran lebih dari anggota-angotanya. “Lho untuk apa?”. Tanya temanku yang tulalit. “So pikun lo!”. Kata teman saya yang asli betawi itu. ”Ya iyalah, 2009 kan sudah dekat”. Timpal teman saya yang satu lagi. ”Emangnya 2009 ada apa ya?”. Tanyanya lagi. “Ha…???. Masih Belum nyambung juga?. Pemilu bego!”Jelas kedua teman saya. “Kalau begitu kita boikot aja pemilu. Lanjut temanku yang tulalit. ”Tumben kamu nyambung”. Sela temanku yang asli betawi itu. ”Emang alasan kamu apa mau boikot pemilu?” Tanya temanku yang dari minang. ”Bingung-binging ku memikirkan. Capek deh!!”. jawab teman yang tilalit. ”Ha…????. Dasar tulalit, idiot, bego”. Semoga saja anggota dewan kita tidak Bego-bego dan tulalit. Jangan sampai deh. Ting…nng!.

Pasir Berbisa

Posted in Perikanan dan Kelautan on Maret 19, 2007 by Aryanto Abidin
Judul tulisan di atas mirip dengan judul sebuah film yang berjudul Pasir berbisik. Tapi saya lupa, film itu popular diera kapan. Kita juga biasanya menderngar atau mengetahui, hanya ular saja yang berbisa. Dengan bisanya itu, ular bisa melumpuhkan mangsanya hingga tidak berkutik. Namun, apa jadinya jika pasir yang berbisa? Lho kok bisa? Kalau anda sering mengikuti perkembangan terakhir bangsa ini, kita dikejutkan dengan penangkapan kapal asing penambang pasir. Masih kabur juga? Begini!, indonesia mengambil sikap yang tegas (seharusnya dari dulu dong!) terhadap ekspor pasir indonesia. Apa pasal? Hal ini lantaran Singapura sedang getol-getolnyanya melakukan reklamasi pantai di daerah perbatasan luar mereka. Lantas, apa masalahnya? Masalahnya adalah pasir yang yang dibeli dengan harga murah (bahkan dirampok dengan cara menghisap menggunakan (berkedok) kapal patroli) itu, rupa-rupanya digunakan untuk memperluas wilayah singapura.

Celakanya lagi, wilayah yang diperluas tersebut mengarah kepada pulau terluar Indonesia, tepatnya pulau-pulau kecil di propinsi kepulauan Riau. Kali ini indonesia (kita) tidak mau kecolongan (lagi). Byangkan saja Indonesia Indonesia kehilangan 6 km persegi wilayah kedaulatannya akibat kegiatan tersebut selama lebih kurang 30 tahun. Kebayang nggak sih, kalau dalam kurun waktu tersebut, singapura berhasil memperluas wilayah daratannya. Kalau tahun 1976 luas wilayah daratan Singapura hanya 581, 5 km persegi akan tetapi tahun 2006 luas wilayahnya menjadi 660 km persegi. Wow, luar biasa!. Lalu bagaimana reaksi indonesia? Pemerintah kita sepertinya tak peduli dengan hal ini. Buktinya, selama orde baru berkuasa hal ini dibiarkan saja. Nggak peduli dampak yang sebabkan oleh aktivitas penambangan, yang penting bisa menghasilkan uang. Gila nih! pemerintah kita hanya berpikir jangka pendek, padahal negeri ini harus diwariskan pada generasi selanjutnya. Kita baru punya peraturan yang melarang ekspor pasir tahun 2003 lalu. Yah, daripada tidak ada, lebih baik terlambatkan?. Lewat Surat Keputusan (SK) menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 117/MPP/Kep/2/2003, saat Rini MS Soewandi jadi menteri di era megawati. Paralel dengan skap pemerintah kita yang acuh tak acuh dengan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir, pengusaha kita pun demikian. Mereka hanya mementingkan keuntungan saja tanpa berpikir nasib generasi mendatang. Ini adalah indikasi dari lunturnya rasa nasionalisme kita. Maka lengkap sudah penderitaan kita. Hal ini tidak dibiarkan berlarut begitu saja. Sebab, pasir yang kita ekspor sanagat justru menjadi berbisa dan menghilangkan sedikit demi sedikit wilayah republik ini. Hal ini kalau dibiarkan, maka lambat laun indonesia akan hilang dari peta dunia. Semoga tidak!

BHP, Praktek Haram Pendidikan Kita

Posted in Kampus/pendidikan on Februari 8, 2007 by Aryanto Abidin
BHP, Praktek Haram Pendidikan Kita
Oleh: Aryanto Abidin

Praktek otonomi kampus di negara kita bermula dari lahirnya peraturan pemerintah (PP) No. 60 dan 61 tahun 1999, tentang perubahan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Lalu diperkuat oleh Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mencantumkan tentang BHP pada pasal 53. Sementara perangkat hukum yang mengatur tentang itu diatur dalam undang-undang tersendiri (sekarang baru RUU BHP). Dari kedua PP tersebut, maka dipilihlah empat perguruan tinggi negeri untuk dijadikan Perguruan Tinggi (PT) BHMN. Keempat perguruan tinggi tersebut adalah UI, IPB, ITB, dan UGM. Keempat PTN tersebut diberi kewenangan untuk mengatur keuangan sendiri serta menutupi kekurangan dana operasional pendidikan. Salah satu cara yang ditempuh oleh keempat PTN tersebut adalah dengan cara menaikan SPP bagi mahasiswa. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata BHMN merupakan ’pemanasan’ menuju BHP. Pro-kontra BHP juga sedang menggeliat di ke-empat kampus tersebut. Lalu, bagaimana dengan Unhas? Sepertinya syahwat menuju BHP sudah tak terbendung lagi. Sosialisasi Unhas menuju BHP semakin gencar dilakukan oleh pengambil kebijakan di kampus ini.

Praktek BHMN di Unhas
Walau sama-sama bertujuan menciptakan otonomi bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi, BHMN dan BHP sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Kalau pada BHMN masih dikenal kata ’milik negara’, maka, tidak demikian dengan BHP. Dengan BHP, negara sama sekali tidak memiliki peran apapun. Maka jadilah perguruan tinggi (PT) seperti sebuah corporate, atau dalam terminologi HAR Tilaar ditengarai sebagai upaya Mcdonaldisai (baca: mekdonalisasi) pendidikan. Dengan status BHMN, maka universitas memiliki kebebasan mencari biaya sebagai alternatif pengurangan subsidi dari pemerintah. Alternatif tersebut antara lain dengan menaikan SPP dan sistim penerimaan mahasiswa dengan jalur khusus. Lalu bagaimana dengan praktek BHMN di Unhas?


Sadar atau tidak sadar, praktek BHMN telah terjadi di unhas. Kenaikan SPP secara berturut-turut pada tahun 2002 dan 2003 menjadi indikasi atas itu. Hal yang paling mencolok adalah sistem penerimaan mahasiswa jalur khusus. Pada tahun 2001 di Fakultas Kedokteran Gigi menerapkan sistem penerimaan tersebut. Menyusul fakultas kedokteran dan fakultas kesehatan masyarakat. Tentu saja dengan jumlah SPP yang berbeda dengan mahasiswa yang diterima dengan jalur SPMB dan JPPB. Pada perkembangan selanjutnya, maka hampir semua fakultas dan jurusan memberikan kesempatan kepada orang ’kaya’ untuk masuk ke unhas dengan jalur khusus. Tentu dengan harga bandrol kursi yang mencapai puluhan juta. Hal lain yang sangat mencengangkan adalah semakin gencarnya komersialisasi fasilitas kampus. Hal ini sangat mencederai hak mahasiswa unhas terhadap penggunaan fasilitas kampus. Seharusnya yang lebih tepat dikenakan biaya atas fasilitas tersebut adalah institusi non unhas yang menggunakan fasilitas tersebut.

Mereduksi Tanggung Jawab Negara
Salah satu poin penting dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliknya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Hal ini menjadi menarik jika ditelaah lebih jauh. Pembukaan UUD 1945 tersebut, mengisyaratkan adanya tanggung jawab negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pendidikan. Soedijarto, ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia mengatakan bahwa, hampir tidak ada negara di dunia yang dalam Undang-Undang Dasarnya menempatkan kata mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai salah satu kewajiban konstitusional pemerintah, selain Indonesia. Artinya, semangat kemunculan negeri ini juga didasari dengan keharusan untuk mencerdaskan warganya. Sayangnya, amanat UUD 1945 tersebut sangat kontra-realita dengan kondisi pendidikan kita saat ini. Pendidikan kita hari ini (oleh negara) cenderung dipersepsikan sebagai sebuah industri, yang siap memproduksi robot-robot yang mengabdi kepada kepentingan kapitalisme.

Komersialisasi dan privatisasi menjadi potret buram pengelolaan pendidikan kita hari ini. Maka, diformatlah institusi pendidikan menjadi BHMN atau BHP. Transformasi perguruan tinggi menjadi BHMN dan BHP merupakan bentuk lepas tanggung jawab negara terhadap persoalan pendidikan. Hal ini menjadi ironi, betapa tidak, pemerintah lebih rela mengorbankan dana ratusan triliun guna menyelamatkan bank swasta yang hampir bangkrut, ketimbang membenahi pendidikan kita yang terpuruk. HAR Tilaar menilai bahwa kemunculan kebijakan otonomi pendidikan bermula dari desakan lembaga donor, dalam hal ini International Monetary Fund (IMF). Dalam pandangan IMF, sektor pendidikan hanya memboroskan anggaran belanja negara saja. Dengan demikian, asumsi pemerintah tentang otonomi perguruan tinggi dapat meningkatkan kulaitas pendidikan hanyalah isapan jempol belaka. Alih-alih peningkatan kualaitas pendidikan, justru konsep otonomi perguruan tinggi (PT) ditengarai sebagai muslihat pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya. Indikasi lepas tanggung jawab pemerintah, yakni dengan mengurangi subsidi untuk PT berstatus BHMN atau tak disubsidi untuk PT (yang akan) BHP. Krisis pendidikan kita hari ini telah mencapai puncak ketidak berdayaan. Akibatnya, pendidikan kita kehilangan visi mencerdaskan karena didorong oleh nafsu komersialisasi yang begitu menggebu-gebu

Mengapa Kita (harus) Menolak BHP?
Dalam konteks Unhas, akhir-akhir ini perdebatan mengenai BHP, hanya sebatas perhitungan untung-rugi ketika BHP direalisasikan. Padahal, perdebatan tersebut belumlah menyentuh pada persoalan yang lebih substansi, yakni landasan hukumnya. Tentu saja dengan tidak bermaksud mengkerdilkan hasil diskusi dan kajian sebahagian kawan-kawan kita pada tataran tersebut. Bahkan penulis sendiri meyakini, bahwa salah satu pemicu perjuangan kita dalam menolak BHP adalah pertimbangan untung dan rugi. Tentu saja yang menjadi titik tekan dalam menyorot BHP adalah persoalan ketidakadilan. Ketidakadilan yang dimaksud adalah persoalan pemerataan dan kesempatan mendapatkan pendidikan ketika BHP direalisasikan di unhas. Oleh karena itu, perjuangan kita dalam konteks menolak BHP, justru semakin memiliki daya dobrak sekiranya jika dilandasi dengan tinjauan hukum yang kuat.

Menurut Rama Pratama anggota komisi XI (komisi anggaran) DPR RI, Realisasi anggaran untuk pendidikan tahun 2006 lalu hanya sebesar 9,1 % dari APBN. Dalam kaitannya dengan itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan ketidak setujuannya terhadap pemerintah dalam merealisasikan anggaran pendidikan yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Dalam surat keputusannya yang bernomor, MK No. 026/PUU-III/2005 Tanggal 22 Maret 2006 menyatakan dua poin. Pertama, menyatakan UU No.13/2005 tentang APBN 2006 sepanjang menyangkut anggaran pendidikan sebesar 9,1% sebagai batas tertinggi, maka bertentangan dengan UUD 1945. Kedua, Menyatakan UU No.13/2005 tentang APBN 2006 sepanjang menyangkut anggaran pendidikan sebesar 9,1% sebagai batas tertinggi, maka tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Dalam konstitusi negara kita yakni UUD 1945 telah menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1). Sementara itu, dalam amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 4 yang berbunyi “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Demikian halnya juga dalam UU No 20 tentang Sisdiknas pasal 49 ayat 1 yang berbunyi “Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD”. Oleh karena itu, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda realisasi anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD.

Dari landasan hukum tersebut, maka jangankan RUU BHP yang jelas-jelas belum menjadi Undang-Undang, produk yang sudah menjadi Undang-Undang saja akan gugur dengan sendirinya oleh konstitusi negara UUD 1945. Oleh karenanya, praktek BHP merupakan praktek haram pendidikan kita. Ia lahir dari semangat perselingkuhan dengan kapitalisme global. Dengan merealisasikan 20% anggaran pendidikan sesuai dengan amanat amandemen UUD 1945, maka praktek privatisasi dan komersialisasi tidak perlu ada. Oleh karenanya, menolak merealisasikan amanat tersebut, sama saja melawan konstitusi negara, serta dapat dianggap subversif. Maka dari itu, tidak ada alasan rasional untuk kita melegalkan privatisasi pendidikan (BHP), apalagi-oleh salah satu pembatu rektor- meminta (lembaga) mahasiswa membuat konsep BHP versi mahasiswa. Satu-satunya yang harus kita lakukan adalah menolak BHP di negeri ini.

Thans for your visit@http://aryantoabidin.blogspot.com/atom.xml

2 Komentar »

Pakaian Renang Khusus Muslimah

Posted in serba-serbi on Januari 18, 2007 by Aryanto Abidin


Menciptakan baju renang khusus untuk para Muslimah, bukan tanpa tantangang di Australia. Karena pendesain baju renang itu, Aheda Zanetti, mengaku mendapat ancaman agar tidak mempromosikan baju renang Muslimnya itu.
Saya mendapat ancaman dibunuh lewat telepon yang bunyinya ‘jika kamu berani mengiklankannya lagi di surat kabar, saya pastikan bahwa kamu…., ” ungkap Zanetti.

Baju renang hasil disain Zanetti memang menimbulkan kontroversi di Australia, Namun ia menyatakan bahwa baju renangnya itu mendapat dukungan dari ulama terkemuka di Australia, Syaikh Taj Aldin al-Hilali. Dengan bangga, ia menunjukkan sertifikat persetujuan atas produk-produknya yang diberikan Hilali, meski diakuinya, sebagai ulama Hilali tidak bisa bicara dengan semua warga Muslim.

“Sebagai pemimpin keagamaan, dia adalah seorang pemimpin yang baik. Tapi sebagai jurubicara, atas nama warga Muslim Australia, saya pikir dia bukan orang yang tepat untuk bicara. Itu bukan tugasnya, ” tukas Zanetti.

Ia mengatakan, tidak ada ulama lain yang akan memberikan persetujuan atas burqini, sebutan baju renang yang didisainnya.

Hilali sendiri pernah memicu kontroversi di Australia ketika ia menyamakan kalangan perempuan yang cara berpakaiannya terbuka dengan apa yang ia sebut “daging yang tidak ditutupi.”

Baju renang khusus Muslimah yang didisain Zanetti-muslimah berjilbab keturun Libanon ini-terdiri dari dua bagian dilengkapi dengan penutup kepala. Dengan adanya baju renang yang didisain khusus ini, para Muslimah di Australia bisa berenang di pantai bahkan menjadi anggota tim penyelamat pantai.

“Banyak gadis-gadis dan kaum perempuan yang kehilangan aktivitas berolahraga termasuk berenang. Tidak ada yang pantas dikenakan buat mereka, jika ingin ikut serta dalam kegiatan olahraga, ” ujar Zanetti pada AFP, Rabu (17/1).

“Dan kalau mereka berpartisipasi dalam olah raga dengan mengenakan jilbab, atau apapun yang ingin mereka kenakan, tidak ada yang benar-benar pas buat mereka. Bahannya tidak cocok, disainnya juga tidak cocok, ” papar perempuan yang mengaku mendapatkan ide mendisain burqini ketika melihat keponakan perempuannya yang berjilbab bermain bola keranjang.

Burqini diambil dari kata burqa dan bikini. Bahannya dibuat dari polyester dilengkapi dengan pelindung air dan ultraviolet. Baju renang burqini, menutup semua bagian tubuh, kecuali tangan, telapak kaki dan wajah.

Perusahaan Zanetti di Punchbowl, Sydney, kini menerima ratusan pesanan birqini dari penjuru Australia, bahkan dari luar negeri yang harganya antara 160 sampai 200 dollar Australia. (ln/iol)Menciptakan baju renang khusus untuk para Muslimah, bukan tanpa tantangang di Australia. Karena pendesain baju renang itu, Aheda Zanetti, mengaku mendapat ancaman agar tidak mempromosikan baju renang Muslimnya itu.

“Saya mendapat ancaman dibunuh lewat telepon yang bunyinya ‘jika kamu berani mengiklankannya lagi di surat kabar, saya pastikan bahwa kamu…., ” ungkap Zanetti.

Baju renang hasil disain Zanetti memang menimbulkan kontroversi di Australia, Namun ia menyatakan bahwa baju renangnya itu mendapat dukungan dari ulama terkemuka di Australia, Syaikh Taj Aldin al-Hilali. Dengan bangga, ia menunjukkan sertifikat persetujuan atas produk-produknya yang diberikan Hilali, meski diakuinya, sebagai ulama Hilali tidak bisa bicara dengan semua warga Muslim.

“Sebagai pemimpin keagamaan, dia adalah seorang pemimpin yang baik. Tapi sebagai jurubicara, atas nama warga Muslim Australia, saya pikir dia bukan orang yang tepat untuk bicara. Itu bukan tugasnya, ” tukas Zanetti.

Ia mengatakan, tidak ada ulama lain yang akan memberikan persetujuan atas burqini, sebutan baju renang yang didisainnya.

Hilali sendiri pernah memicu kontroversi di Australia ketika ia menyamakan kalangan perempuan yang cara berpakaiannya terbuka dengan apa yang ia sebut “daging yang tidak ditutupi.”

Baju renang khusus Muslimah yang didisain Zanetti-muslimah berjilbab keturun Libanon ini-terdiri dari dua bagian dilengkapi dengan penutup kepala. Dengan adanya baju renang yang didisain khusus ini, para Muslimah di Australia bisa berenang di pantai bahkan menjadi anggota tim penyelamat pantai.

“Banyak gadis-gadis dan kaum perempuan yang kehilangan aktivitas berolahraga termasuk berenang. Tidak ada yang pantas dikenakan buat mereka, jika ingin ikut serta dalam kegiatan olahraga, ” ujar Zanetti pada AFP, Rabu (17/1). “Dan kalau mereka berpartisipasi dalam olah raga dengan mengenakan jilbab, atau apapun yang ingin mereka kenakan, tidak ada yang benar-benar pas buat mereka. Bahannya tidak cocok, disainnya juga tidak cocok, ” papar perempuan yang mengaku mendapatkan ide mendisain burqini ketika melihat keponakan perempuannya yang berjilbab bermain bola keranjang.

Burqini diambil dari kata burqa dan bikini. Bahannya dibuat dari polyester dilengkapi dengan pelindung air dan ultraviolet. Baju renang burqini, menutup semua bagian tubuh, kecuali tangan, telapak kaki dan wajah.

Perusahaan Zanetti di Punchbowl, Sydney, kini menerima ratusan pesanan birqini dari penjuru Australia, bahkan dari luar negeri yang harganya antara 160 sampai 200 dollar Australia. (ln/iol)

Tulisan ini diambil dari situs Eramuslim

2 Komentar »

Meneropong Proyek Peradaban yang Terbengkalai

Posted in Kampus/pendidikan on Desember 22, 2006 by Aryanto Abidin

Judul Buku : Pendidikan, Proyek Peradaban yang Terbengkalai
Penulis : HAR Tilaar dkk
Editor : Irsyad Ridho
Penerbit : Transbook
Cetakan Pertama : Agustus 2006
Tebal : 148 hlm + XX

Proyek peradaban yang terbengkalai. Mungkin, kalimat itulah yang tepat untuk menggambarkan kondisi pendidikan kita saat ini. Kompleksnya praktek penyelenggaraan pendidikan, seolah menambah terpuruknya dunia pendidikan kita. Sebut saja praktek komersialisasi pendidikan yang mengejala akhir-akhir ini. Kenyataan ini justru menciderai hak anak-anak bangsa untuk menikmati pendidikan yang layak. Privatisasi dan komersialisasi merupakan jalan pintas-untuk tidak disebut sebagai bentuk lepas tanggung jawab pemerintah-yang diambil pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Padahal langkah tersebut sangat kontra produktif dengan kondisi masyarakat kita yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam hal penddikan. Konsep privatisai sesungguhnya pada awalnya dipraktekan oleh negara-negara yang sudah mapan dalam hal perekonomian. Sementara dalam konteks ke-Indonesiaan, kita belum siap ke arah itu. Tentu saja masih banyak variabel pendukung lain yang perlu dikaji selain parameter pertumbuhan ekonomi.

Permasalahannya tidak sampai di situ. UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas justru dianggap sebagai biang kerok lahirnya Badan Hukum Pendidikan (BHP) dengan mencantumkan pasal 53 tentang BHP. Kalau ditelaah lebih jauh, rupa-rupanya BHP ditengarai sebagai bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap proyek peradaban kita (baca: pendidikan). Hal inilah yang memunculkan keresahan para pemerhati pendidikan kita. Keresahan-keresahan tersebut, diwujudkan dalam bentuk buku ang berjudul ”Pendidikan, Proyek Peradaban yang Terbengkalai”. Buku ini merupakan hasil renungan dan analisa yang mendalam dari masing-masing penulis. Walau buku ini merupakan tulisan ’keroyokan’, namun tidak mengurangi kualitas dan ketajaman analisa dalam meneropong pendidikan kita. Beberapa penulis tersebut diantaranya HAR Tilaar, Winarno Surachmad, Ki Supriyoko, Arief Rachman, Anhar Gonggong, Emanuel Subangun serta penulis lainnya yang tak kalah tajam dalam menganalisis masalah pendidikan.

Buku ini terbagai dalam tiga bagian. Bagian pertama menyoroti Universitas dan pendidikan. Bagian kedua menyoroti peranan guru dengan tema besar Guru dan Perubahan Sosial. Sedangkan pada bagian terakhir, lebih menyorot kepada masalah kebijakan pendidikan kita. Melihat dari tema utama masing-masing bagian buku tersebut, maka jelaslah maksud dari buku ini. Buku ini seolah mengaskan kondisi pendidikan kita hari ini yang begitu terpuruk. Dalam membedah kondisi perguruan tinggi (PT), justru akan menjadi ’sexy’ ketika membaca bagian pertama buku ini. Hal ini digambarkan secara gamblang oleh HAR Tilaar dalam tulisannya yang berjudul Mcdonaldisasi Perguruan Tinggi. Menurut HAR Tilaar, PT kita hari ini mempraktekan prinsip-prinsip franchise dari perusahan cepat saji Mc Donald. Keempat prinsip tersebut yaitu efisiensi, kalkulabilitas (mengedepankan perhitungan untung-rugi), prediktabilitas (memprediksi untung–rugi), dan kontrol (kontrol penyandang dana).

Sementara itu, ketika kita menyelami tulisan Ubaidillah Badrun dalam buku ini, sepertinya kita menemukan kondisi ril universitas kita. Ia memberi judul tulisannya dengan judul ’Kultur Universitas’. Ubaidillah menilai, bahwa universitas kita jauh dari kulturnya sebagai sebuah universitas. Dimana universitas adalah tempat bersemayamnya ide-ide. Ia melihat bahwa kultur universitas dibangun atas tiga kultur. Pertama adalah kultur intelektual, dimana lebih menekankan pada upaya memaksimalkan penggunaan akal (pikiran dan nurani) yang kemudian diwujudkan dalam bentuk kegiatan membaca, merenung, menulis, berdiskusi, dan menliti. Maksimalisasi kelima kegiatan tersebut, seharusnya menjadi tradisi yang mewatak pada setiap sivitas akademika. Sehingga dengannya, dimungkinkan akan lahir gagasan baru yang konstruktif bagi kepentingan rekayasa sosial, termasuk temuan-temuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, kultur demokrasi. Demokrasi harus dipahami sebagai sebuah bentuk untuk menghapus praktek-praktek dan ide-ide authoritarian (dominasi penguasa terhadap rakyat). Kalau ditransformasikan dalam konteks PT, berarti menghilangkan dominasi birokrasi kampus terhadap mahasiswa. Sehingga dengannya dapat dijadikan pisau analisis dalam membedah praktek dan ide authoritarian dalam ruang-ruang kelas. Ketiga, kultur profesiaonal. Ia menilai, bahwa pengelola kampus kurang profesional dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan terkadang cenderung menghambat.

Semua yang dikemukakan para penulis dalam buku ini, merupakan cermin betapa terpuruknya pendidikan saat ini. Buku ini memiliki analisa yang tajam dan terkadang provokatif. Buku ini sangat menarik bagi siapa saja yang peduli dengan nasib pendidikan anak bangsa. Kita berharap, sumbangan pemikiran para penulis buku ini, mampu memberikan sumbangsih yang berarti dalam menuntaskan proyek peradaban kita yang terbengkalai. Semoga!.

Wakil Presiden BEM Unhas

2 Komentar »

Peringatan Hari Ibu, Seremonial yang nir-Makna (Refleksi Hari Ibu 22 Desember 2006)

Posted in Humaniora on Desember 22, 2006 by Aryanto Abidin

Oleh: Aryanto Abidin

Tanggal 22 Desember merupakan hari yang bersejarah bagi kaum perempuan indonesia, terkhusus untuk kaum ibu. Betapa tidak, 47 tahun lalu tepatnya tahun 1959 presiden Soekrano menetapkan tanggal tersebut sebagai hari Nasional. Berawal dari bertemunya para pejuang wanita yang mengadakan kongres perempuan pada tahun 1928. Organisasi perempuan sendiri sebenarnya sudah lahir sejak tahun 1912. Kongres organisasi-organisasi perempuan pertama kali diadakan di Yokyakarta pada tanggal 22 Desember 1928. Kongres tersebut dikenal sebagai kongres perempuan namun kongres tersebut lebih dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Selanjutnya kongres serupa diadakan di Jakarta dan Bandung. Pada tahun 1950, pertama kalinya wanita menjadi menteri. Yang menjadi menteri pada waktu itu adalah Maria Ulfa. Momen tersebut merupakan momen yang sanagt penting bagi kaum perempuan. Pada masa pra kemerdekaan, kongres peempuan sangat berperan aktif dalam perjuangan kemerekaan serta terlibat dalam pergerakan internasional. Di sini terlihat jelas bagaimana peran mereka dalam perpolitikan indonesia.

Sayangnya semangat perempuan pendahulu mereka, justru berbanding terbalik dengan kondisi perempuan dalam konteks ke-kinian. Saat sekarang perempuan lebih disibukan oleh perdebatan yang nir-makna. Isu persamaan hak menjadi perdebatan yang selalu mengisi ruang dan waktu kaum perempuan. Padahal ruang untuk itu sebenarnya sudah sangat terbuka lebar. Permasalahannya bukan pada tertutupnya ruang atau akses bagi kaum perempuan, akan tetapi lebih kepada siapa yang mampu merebut kesempatan atau peluang itu. Celakanya lagi, momen-momen seperti ini (baca: hari ibu dan hari kartini) tidak dimaknai secara esensi atau spirit yang melatar belakangi lahirnya sejarah tersebut. Justru yang terjadi sebaliknya, perayaan-perayaan tersebut justru dimaknai hanya sebatas seremonial tahunan dan hanya bersifat simbolik saja. Lomba memasak, lomba hias penganten, lomba dance, lomba berkebaya, lomba mirip perempuan oleh waria, yang kesemuanya ini merupakan ritual simbolik yang sering kita lihat di kota maupun di sudut-sudut kampung. Padahal, kalau mereka mau sedikit membuka tabir sejarah, sesungguhnya mereka akan menemukan bagaimana heroiknya mereka dalam membela tanah air ini. Sayangnya itu semua menjadi lembar sejarah tanpa tersingkap sedikitpun oleh perempuan sekarang. Hari ibu hanya dimaknai dalam hal peran domestik (kasur, dapur, sumur dan mengurus anak). Misalnya saja, karena bertepatan dengan hari ibu, maka kita ramai-ramai memberikan penghormatan dengan membebas tugaskan ia dari rutinitas domestik. Padahal, itu hanyalah simbolis yang tanpa makna, bahkan terkesan ada unsur kasihannya.


Ibu Sebagai Sentrum Peradaban

Kalau anda tidak keberatan, maka saya berani mengatakan bahwa salah satu keajaiban dunia adalah perempuan. Bayangkan saja sesungguhnya peradaban dunia ini bermula dari mereka. Setiap perlakuan kita terhadap perempuan, maka itu akan mempengaruhi perilaku bayi yang dikandungnya. Artinya peradaban dan madrasah pertama, itu dimulai dari perempuan. Sayangnya tidak banyak orang yang memahami hal ini. Kasus kekerasan dalam dalam rumah tangga yang sering dilakukan oleh laki-laki (para suami), justru semakin akrab di keseharian kita. Media pun tak berhenti memberitakannya. Kasus pembunuhan atau pembuangan anak kandung oleh ibu kandungnya sendiri lantaran kehadirannya di muka bumi tak dikehendaki, juga semakin marak. Dan yang lebih menghebohkan lagi adalah seorang ibu yang tega membakar anak kandungnya lalu memakannya. Padahal seorang ibu harus memainkan perannya dalam mendesain pelaku peradaban. Agar tunas-tunas peradaban itu menjadi pewaris peradaban yang tangguh, sehingga mereka bisa mengemban amanah peradaban ke depannya. Maka tidak ada salahnya juga kalau kita mengatakan bahwa ibu adalah sentrum peradaban. Kepada ibu peradaban, saya ucapkan selamat hari ibu. Dan tak lupa pula, kepada perempuan yang telah menuntaskan masa kesendiriannya (menikah), selamat menikmati menjadi ibu.

1 Komentar »

Muslim Negarawan dan Relevansinya dengan Masyarakat Madani (Civil Society)

Posted in Ke-KAMMI-an on Desember 20, 2006 by Aryanto Abidin
Muslim Negarawan dan Relevansinya dengan Masyarakat Madani (Civil Society)
Oleh: Aryanto Abidin
Kebijakan Publik KAMMI Daerah Sulsel

Cita-cita Masyarakat madani/beradab (civil society) merupakan cita-cita yang teramat mulia untuk dipraksiskan dalam kehidupan bermasyarakat kita. Cita-cita ini sesungguhnya merupakan cita-cita yang teramat renta untuk didambakan kehadirannya. Model masyarakat madani pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika memimpin Madinah. Dimana pada masa itu hubungan antara rakyat dengan pemerintah (vertical) begitu mesra, serta hubungan antar masyarakat (horizontal) dari berbagai latar belakang (suku, agama dan ras) juga begitu mesra. Hasilnya, begitu mengagumkan. Kehidupan masyarkat pada masa itu terjalin begitu harmonis. Lalu bagaimana posisi dan peran konsepsi masyarakat madani atau apapun varian padanan katanya, sehingga ia begitu didambakan dalam menyelesaikan problem social dalam masyarakat kita?. Adie Usman Musa memberikan batas yang jelas, bahwa makna substantif masyarakat madani akan menjadi relevan, jika dalam masyarakat ada rasa saling menghargai yang namanya pluralitas, perbedaan, dan saling percaya (trust) antar masyarakat. Masyarakat madani atau masyarakat sipil, merupakan sisi lain dari upaya masyarakat untuk menemukan bentuknya yang ideal dalam tataran lokal maupun global. Masih menurut Adie Usman Musa, bahwa masyarakat madani hádala masyarakat yang juga toleran dan membuka diri terhadap berbagai pandangan yang berbeda antar mereka di berbagai belahan dunia. Makna substantif inilah yang hingga kini masih belum dilihat banyak pihak ketika memperdebatkan masalah masyarakat madani. Banyak kalangan hingga kini masih curiga bahwa konsepsi civil society merupakan bentuk lain dari sebuah hegemoni ideologi tunggal liberalisme-kapitalisme. Kecurigaan ini boleh-boleh saja sebagai sebuah sikap kritis dan kehati-hatian. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana warga dunia mampu merumuskan proses masa depan yang lebih baik bagi kemanusiaan.

Adi Usman Musa juga menegaskan bahwa masyarakat madani tentunya bukan hanya sebuah gambaran ideal tentang cita praktek kehidupan bersama, tetapi lebih dari itu, ia merupakan sesuatu “yang ada di sini”, yang dekat dengan kehidupan kita. Masyarakat madani dipenuhi oleh berbagai penghampiran praksis kehidupan masyarakat. Artinya, ia harus mampu menjawab berbagai kebutuhan praksis masyarakat seperti basis material, rasa keadilan, dan sebagainya. Dengan demikian, ia pun bukanlah wacana yang hanya ada di dalam ide. Konsepsi ini juga memberikan banyak kemungkinan bagi kita untuk melihat hal-hal yang bersifat keindonesiaan. Masyarakat Indonesia terkenal sebagai masyarakat yang sangat majemuk, baik dari sisi budaya, suku bangsa, dan agama. Keragaman ini merupakan sebuah potensi yang bisa kita gunakan untuk membangun kapasitas masyarakat madani di tanah air. Namun demikian, ia juga menyimpan potensi konflik yang bisa meledak setiap saat.

Atas dasar itulah, sampai hari ini semua orang masih menjadikan masyarakat madani sebagai referensi ideal dalam membangun pola kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertanyaannya sekarang, mampukah kita menciptakan masyarakat madani tersebut? Sehingga dengannya akan tercipta hubungan yang saling menghargai atau saling toleransi. Pertanyaan tersebut sungguh menggelitik dan terdengar sangat pesimistik. Sah-sah saja bila penulis menganggap pertanyaan tersebut teramat pesimistis. Betapa tidak, kakacauan dan tindakan anarkis masih mewarnai keseharian masyarakat kita. Seolah hal tersebut telah menjadi rutnitas yang lumrah. Hal ini-mengutip pendapat Sigmund Freud-disebabkan karena manusia memiliki yang namanya id atau nafsu al-amarah yang mengusik manusia untuk selalu berbuat jahat. Potensi id ini tentu tidak hadir begitu saja. Dia bisa hadir dengan rupa yang begitu sangar (id negatif) juga hadir dalam rupa yang ramah (id positif). Oleh karenanya Tuhan mengkombinasikannya dengan akal agar manusia mampu berpikir. Hal ini sebagaimana yang dimaksud oleh Farhan Hilmi HS dan A. Yohan MSDM bahwa kuncinya adalah tergantung pada: Apakah manusia mampu berfikir rasional, sehingga muncul dari dirinya kesadaran untuk mengedepankan tugas kekhalifaan, ataukah dia telah terkuburkan oleh id sehingga tugas untuk mencapaikan kebenaran menjadi terkubur.

Oleh karenanya, setiap elemen-elemen civil society (Pemerintah, agama, tokoh masyarakat, NGO, Student Movement) diharapkan mampu memainkan perannya masing guna mengupayakan dan mengawal terciptanya nilai-nilai kearifan dalam masyarakat kita. Dalam perspektif gerakan mahasiswa, terkhususnya yang mengatasnamakan KAMMI, telah memformulasikan sebuah konsep yang dengannya diharapkan akan mampu memainkan peran (sesuai dengan kompetensinyanya masing-masing) dalam menciptakan nilai-nilai kearifan dalam masyarakat kita. Konsep tersebut adalah konsep Muslim Negarawan. Konsep ini disinyalir mampu memberikan tawaran solusi terhadap lunturnya nilai kearifan dalam masyarakat kita terkhususnya generasi muda kita. Walau sebenarnya dalam lingkup KAMMI konsep ini baru merupakan tahap trial and error sebagai wujud sebuah ijtihad. Oleh karenanya, keberhasilan konsep ini tentu tidak bisa kita harapkan dalam jangka waktu singkat. Hal ini tentu membutuhkan evaluasi, sampai dimana tingkat keberhasilannya. Maka dari itu, tidaklah terlalu berlebihan jika sekiranya konsep muslim negaram memiliki relevansi atau berkaitan dalam upaya mewujudkan masyarakat madani/beradab.

Deskripsi Muslim Negarawan

Dalam risalah kaderisasi manhaj 1427 H yang dirumuskankan oleh tim kaderisasi KAMMI pusat, ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan dalam mendesain kader KAMMI. Point penting tersebut adalah KAMMI mampu menciptakan kader yang berorientasi pada profil muslim negarawan. Profil muslim negarawan dalam definisi risalah tersebut adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan. Ada tiga hal yang merupakan syarat utama munculnya sosok Muslim Negarawan yang memiliki keberpihakan pada kebenaran dan terlatih dalam proses perjuangannya diantaranya adalah mereka yang terlahir dari gerakan Islam yang tertata rapi (quwwah al-munashomat), semangat keimanan yang kuat (ghirah qawiyah) dan kompetensi yang tajam.

Dalam upaya membangun capasitas personal (personal capacity building) kader KAMMI, maka perlu adanya pembangunan kompetensi kritis sebagaimana yang penulis kutip dalam panduan kaderisasi KAMMI pusat. Secara aplikatif sosok kader muslim negarawan harus memiliki kompetensi kritis yang harus dilatih sejak dini. Kompetensi kritis ini adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki kader yang dirancang sesuai kebutuhan masa depan sebagaimana yang dirumuskan di dalam Visi Gerakan KAMMI. Terdapat lima kompetensi kritis yang harus dimiliki kader KAMMI, sebagai berikut ini: 1) Pengetahuan Ke-Islam-an, Kader harus memiliki ilmu pengetahuan dasar keislaman, ilmu alat Islam, dan wawasan sejarah dan wacana keislaman. Pengetahuan ini harus dimiliki agar kader memiliki sistem berpikir Islami dan mampu mengkritisi serta memberikan solusi dalam cara pandang Islam. 2)Kredibilitas Moral, Kader memiliki basis pengetahuan ideologis, kekokohan akhlak, dan konsistensi dakwah Islam. Kredibilitas moral ini merupakan hasil dari interaksi yang intensif dengan manhaj tarbiyah Islamiyah serta implementasinya dalam gerakan (tarbiyah Islamiyah harakiyah). 3)Wawasan ke-Indonesia-an, Kader memiliki pengetahuan yang berkorelasi kuat dengan solusi atas problematika umat dan bangsa, sehingga kader yang dihasilkan dalam proses kaderisasi KAMMI selain memiliki daya kritis, ilmiah dan obyektif juga mampu memberikan tawaran solusi dengan cara pandang makro kebangsaan agar kemudian dapat memberikan solusi praktis dan komprehensif. Wawasan ke-Indonesia-an yang dimaksud adalah penguasaan cakrawala ke-Indonesia-an, realitas kebijakan publik, yang terintegrasi oleh pengetahuan interdisipliner. 5)Kepakaran dan profesionalisme, Kader wajib menguasai studi yang dibidanginya agar memiliki keahlian spesialis dalam upaya pemecahan problematika umat dan bangsa. Profesionalisme dan kepakaran adalah syarat mutlak yang kelak menjadikan kader dan gerakan menjadi referensi yang ikut diperhitungkan publik. 6)Kepemimpinan,Kompetensi kepemimpinan yang dibangun kader KAMMI adalah kemampuan memimpin gerakan dan perubahan yang lebih luas. Hal mendasar dari kompetensi ini adalah kemampuan kader beroganisasi dan beramal jama’i. Sosok kader KAMMI tidak sekedar ahli di wilayah spesialisasinya, lebih dari itu ia adalah seorang intelektual yang mampu memimpin perubahan. Di samping mampu memimpin gerakan dan gagasan, kader pun memiliki pergaulan luas dan jaringan kerja efektif yang memungkinkan terjadi akselerasi perubahan.6)Diplomasi dan Jaringan, Kader KAMMI adalah mereka yang terlibat dalam upaya perbaikan nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu ia harus memiliki kemampuan jaringan, menawarkan dan mengkomunikasikan fikrah atau gagasannya sesuai bahasa dan logika yang digunakan berbagai lapis masyarakat. Penguasaan skill diplomasi, komunikasi massa, dan jaringan ini adalah syarat sebagai pemimpin perubahan.

Konsep Muslim Negarawan dan Relevansinya dengan Cita-cita civil society

Setelah kita memahami tentang deskripsi profil muslim negarawan, maka pertanyaan radikal yang patut kita lontarkan adalah, dimana letak relevansinya antara muslim negarawan dengan cita-cita civil society (masyarakat beradab)?. Relevansi antara keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Hal tersebut tertuang jelas dalam landasan filosofis gerakan KAMMI yang terjabarkan dalam bentuk misi gerakan KAMMI yakni:
a.Membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.
b.Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.
c.Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani, adil, dan sejahtera.
d.Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.
e.Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar ma`ruf nahi munkar).

Kelima poin di atas jelas memiliki relevansinya dengan cita-cita masyarakat madani-tentu saja kalu kita mengacu pada posisi dan peran konsepsi masyarakat madani yakni masyarakat yang menghargai pluralitas, perbedaan, dan saling percaya (trust) antar masyarakat. Posisi dan peran tersebut, tentu tidak hadir dengan begitu saja dengan hanya membaca mantra sim salabim lalu hadirlah peran tersebut. Menurut penulis, manusia butuh kearifan untuk menyadari peranya dalam membumikan nilai-nilai ketuhanan tersebut (khalifah). Dalam kapsitas sebagai mahasiswa islam, maka pada poin a tersebut tergambar secara implisit tentang hubungan person dengan sang khalik guna melahirkan kearifan dalam setiap pribadi mahasiswa islam. Pun demikian halnya dengan mereka yang berbasis gerakan di luar islam. Pada poin b jelas menunjukan kapasitas personal yang berfungsi sebagai skill untuk melakukan perubahan dan pencerdasan kepada masyarakat sehingga memiliki kesamaan visi akan perannya sebagai kalifah. Sedangkan pada poin c lebih dititik beratkan pada peran KAMMI sebagai bagian dari civil society guna mewujudkan nilai-nilai masyarakat beradab. Pada poin c merupakan upaya KAMMI dalam upaya menghargai pluralitas, perbedaan dan saling percaya yakni dengan memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas dan kerjasama antar sesama elemen mahasiswa indonesia. Demikina juga dengan makna yang terkandung pada poin e dimana tersiat semangat perubahan (quwwatut thaghiir) yang cukup kental.

Kesimpulan

Untuk mewujudkan masyarakat madani maka dibutuhkan kearifan setiap individu sehingga mampu bersikap dan memainkan peran menghargai pluralitas, perbedaan, dan saling percaya (trust) antar masyarakat. Kesadaran itu akan muncul jika sekiranya setiap pribadi memiliki visi dan misi sebagai khalifah di muka bumi ini atau dengan kata lain mampu membumikan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari. Namun visi dan peran sebagai khalifah tidak akan lahir begitu saja. Di sinilah peran berbagai elemen civil society (tokoh masyarakat, tokoh agama, NGO, Student Movement) dalam memberikan pencerahan dan penyadaran kepada masyarakat, akan arti pentingnya menghargai perbedaan dan saling percaya. Oleh karena itu, KAMMI sebagai salah satu kekuatan civil society yang beridiologi islam juga harus mampu memainkan peran tersebut. Sehingga dengannya, diharapkan akan mampu menciptakan tatanan masyarakat yang beradab, yakni masyarakat yang menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran universal. Wallahualambishawaab

Daftar Referensi

Adie Usman Musa, Mimpi Perubahan dan Cita Ideal Masyarakat Madani

Adi Suryadi Culla, Masyarakat Madani (pemikiran, teori dan relevansinya dengan cita-cita reformasi), Rajawali Pers, Jakarta, 2002

Aryanto Abidin, Menuju Muslim Negarawan, Jurnal AKSI, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sulsel, edisi maret 2006

Anen Sutianto, Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan

” href=”http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm”>Edi Suharto Msc, Dr, Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan

KAMMI, Risalah Manhaj Kaderisasi 1427 H Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pusat, Jakarta, 2005

Farhan Hilmi HS dan A. Yohan MSDM dalam sebuah pengantar Spiritualitas Sosial Untuk Masyarakat Beradab (Catatan di era Otoritarianisme,)YPSK, Yogyakarta, 1999

” href=”http://www.depdiknas%20go.id/”>Saefur Rochmat, Masyarakat Madani: Dialog Islam dan Modernitas di Indonesia

3 Komentar »

Makassar, Aku datang…!

Posted in Uncategorized on November 5, 2006 by Aryanto Abidin

Ahirnya sampai juga di makassar hari ini. Tepat jam lima sore kapal Tilong kabila sandar di pelabuhan Soekarno Hatta. Perjalanan yang melelahkan…….

1 Komentar »

Popor Senjata Tentara

Posted in Uncategorized on Oktober 5, 2006 by Aryanto Abidin

Popor Senjata Tentara

Suatu waktu, dalam diskusi ringan, teman saya bercerita tentang pengalamannya dengan tentara. Ia menceritakan bahwa ia pernah merasakan yang namanya popor senjata tentara. Terus terang, seumur terlibat dalam aksi mahasiswa, yang namanya popor senjata belum sempat saya rasakan. Paling banter dikejar-kejar sama polisi ketika aksi di DPRD Sulsel tiga tahun lalu (tahun 2003). Pengalaman yang memilukan!. Saat itu dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Baginya, ini adalah pengalaman yang tak akan bisa dilupakan seumur hidupnya. Kebenciannya terhadap tentara terbawa-bawa hingga duduk di bangku kuliah. Celakanya lagi, kebenciannya terhadap tentara bertambah parah saat ia memilih menjadi aktifis sebagai kesehariannya. Ia lebih memilih menjadi aktifis pers mahasiswa. Karena pilihannya itulah, sehingga ia begitu familiar di kampus. Ketika terjadi pendudukan kampus oleh aparat keamanan (polisi) pasca tawuran dan pembakaran di fakultas teknik tahun 2002 lalu, ia pun masih menyimpan “trauma” terhadap yang namanya polisi dan tentara.

Bahkan ketika terjadi pengosongan paksa terhadap lembaga kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa (UKM), kami pun sempat “kepala batu” sedikit. Kami enggan meninggalkan sekertariat UKM. Saya dan teman saya tadi pun terpaksa meninggalkan sekeretariat UKM setelah dikepung oleh polisi bersenjata dan mahasiswa teknik yang masih “terluka”. Dengan megendari sepeda motor mereka memberi warning kepada kami melalui megaphone. Seluruh penghuni UKM diarahkan ke daerah pondokan (kos-kosan mahasiswa). Di sinilah terjadi insiden kecil, yakni pelemparan batu ke arah polisi. Polisipun menggertak dengan acungan senjata ke arah kami. Sebahagian dari kami, termasuk teman saya tadi berteriak, “kampus daerah steril bung!. Polisi dilarang menginjakan kakinya di kampus. Kami tidak butuh berdamai dengan senjata, kami bisa menyelesaikan masalah sendiri. Kami tidak butuh popor senjata. Heyyy… kalian!, kembalilah ke barak”. Akhir-akhir ini banyak perdebatan tentang tentara, baik di media cetak maupun elektronik. Perdebatan yang cukup menarik perhatian semua orang di negeri ini, saat tentara (TNI) kita merayakan hari jadinya yang ke-61 pada tanggal 5 Oktober 2006. Yakni keterlibatan tentara di ranah politik. Masihkah tentara tergiur dengan dunia politik? Entahlah, yang mampu menjawab itu hanyalah tentara sendiri. Saya hanya berharap: tentara kembalilah ke barak!


Tinggalkan komentar »